Bawa Sabu, Satresnarkoba Polres Madiun Kota Tangkap 2 Orang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 06 November 2023 23:05 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Satresnarkoba Polres Madiun Kota meringkus 2 pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu pada Sabtu (4/11/2023) sekira pukul 00.15 WIB. Mereka ditangkap petugas di depan pintu keluar truk pengangkut tebu dari Pabrik Gula Rejo Agung Baru.
"Kemarin Sabtu kita telah berhasil saudara AFA (20) warga Kecamatan Karangjati, Ngawi, yang pekerjaannya seorang sopir dan juga FW als Kicuk (19) karyawan swasta yang juga berasal dari daerah yang sama," kata Kasatresnarkoba Polres Madiun Kota, AKP Eka Supriyadi, kepada BANGSAONLINE.com, Senin (6/11/2023).
BACA JUGA:
Masyarakat Kabupaten Madiun Antusias Sambut Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Tingkatkan Kedisiplinan dan Integritas, Polres Madiun Kota Gelar Apel Jam Pimpinan
Kalapas Pemuda Kelas II Madiun yang Baru Gagas Sejumlah Program Bagi Warga Binaan
Dirut KAI Resmikan Monumen Loko Uap C1140 di Stasiun Kediri, Dalam Rangka HUT PT KAI ke-79
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa 1 kantong plastik klip warna bening berisi serbuk kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu setelah ditimbang dengan berat netto 0,68 gram yang direkatkan pada pecahan genteng menggunakan lakban warna hitam dan juga 2 buah handphone dari para pelaku, serta 1 unit sepeda motor merk Revo.
Simak berita selengkapnya ...