Kolaborasi Bea Cukai Jember dan Satpol PP Situbondo Gempur Rokok Ilegal, Sita 1 Juta Lebih Batang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syaiful Bahri
Kamis, 09 November 2023 11:48 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Upaya menekan peredaran rokok ilegal terus digalakkan di wilayah Kabupaten Situbondo. Selama tahun 2023, Kantor Bea Cukai Jember bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Situbondo berhasil menggempur peredaran rokok dengan melakukan 152 penindakan.
Dari ratusan penindakan itu, total ada 1 juta lebih batang rokok ilegal yang berhasil diamankan. Sedangkan nilai barangnya diperkirakan mencapai Rp1.331.677.780 dengan potensi kerugian negara di bidang cukai mencapai Rp710.303.220.
BACA JUGA:
Program Sehati Bung Karna, Kepala Desa Curah Tatal Ingin Keberlanjutan
Komitmen Jadi Rujukan di Wilayah Barat, RSUD Besuki Bangun CSSD dan Belanja Alat Medis
Festival Kopi dan Tembakau 2024 di Situbondo, Perusahaan Asal Malang Transaksi Tembakau Besuki
Tingkatkan Pelayanan, RSAR Situbondo Belanja EEG dan Mesin Anestesi dari DBHCHT 2024
Hal ini terungkap dalam konferensi pers Bea Cukai Jember dan Satpol PP Situbondo tentang kegiatan penindakan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Situbondo tahun 2023, bertempat di Aula kantor satpol PP setempat, Rabu (8/11/2023).
"Tahun ini kita sudah melakukan 150 kali penindakan. Kalau saya hitung-hitung dikurangi hari Minggu, hampir dua hari sekali ada penindakan di wilayah Kabupaten Situbondo," ujar Asep Munandar, Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Jember.
Asep mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal merata di seluruh Wilayah Kabupaten Situbondo.
"Untuk tahun ini, menurut analisa kami ternyata peredaran rokok ilegal itu masih ada, tampaknya masih banyak hampir seluruh kecamatan terjadi peredaran rokok ilegal," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...