Lapas Kediri Gagalkan Penyelundupan Nasi Bungkus Campur Narkoba
Editor: Siswanto
Wartawan: Catur Andi Erlambang
Rabu, 22 November 2023 19:41 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Setelah beberapa waktu geger adanya keripik pisang yang dicampur dengan narkoba, kini muncul modus penyelundupan nasi bungkus yang dicampur dengan narkoba di Lapas Kelas II A Kediri, Rabu (22/11/2023).
"Kami mengamankan dua orang yang diduga hendak menyelundupkan tiga bungkus nasi yang telah dicampur dengan narkoba," ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono.
BACA JUGA:
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
Polres Kediri Kota Tangkap Pelaku yang Aniaya Adik Kadungnya hingga Tewas, Apa Motifnya?
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Polisi Tahan Pelaku KDRT di Kediri
Dua orang yang diamankan tersebut, berawal berkunjung ke lapas untuk menitipkan nasi ke salah satu warga binaan di Lapas Kelas II A Kediri. Dua pria tersebut berinisial MCA dan AV yang melakukan kunjungan sekitar pukul 10.00 WIB.
"Pengunjung MCA mendaftar kunjungan penitipan barang yang ditujukan kepada salah satu Warga Binaan Lapas Kediri berinisial SSA yang juga terjerat kasus narkoba," terang Heni.
Namun, Modus MCA terendus tim intelijen Lapas Kediri, kemudian petugas memeriksa barang bawaan MCA dan dilanjutkan penggeledahan melalui X-ray.
"Secara kasat mata, memang tidak terlihat jenis narkoba yang digunakan, karena memang sudah terlebur dengan nasi putih," urai Kalapas Kediri, Hanafi.
Namun, untuk membuktikan hal tersebut, petugas meminta MCA untuk mencicipi nasi yang dibawanya tersebut. Dan MCA baru mengakui, bahwa nasi yang dibawanya berasa pahit.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Kemenkumham Jatim