Raperda APBD 2024 Disetujui Jadi Perda, Pj Wali Kota Kediri Siap Tindak Lanjuti Catatan Dewan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 27 November 2023 15:43 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri tahun anggaran 2024 disetujui menjadi peraturan daerah (perda).
Persetujuan perda tersebut ditandai dengan penandatangan keputusan bersama oleh Pj Wali Kota Kediri Zanariah bersama Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto, dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Kediri, Senin (27/11/2023).
BACA JUGA:
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
"Alhamdulillah pembahasan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun 2024 telah sampai pada tahap persetujuan bersama. Terima kasih pada dewan, pimpinan banggar, pimpinan komisi, pimpinan fraksi, beserta seluruh jajaran yang telah berkenan memberi saran, gagasan, dan konstruktif untuk kemajuan Kota Kediri," ujar Zanariah.
Menurut dia, berbagai saran dan rekomendasi dari dewan yang telah disampaikan selama proses pembahasan, penyelesaian, dan persetujuan peraturan daerah ini akan dijadikan catatan penting untuk ditindaklanjuti. Ia berharap kerja sama, kolaborasi, dan sinergi yang harmonis ini dapat terus terjalin baik ke depannya.
Dalam kesempatan itu, Pj Wali Kota Kediri juga menyampaikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) akan segera menyiapkan dokumen pelaksanaan menuju pelaksanaan APBD tahun 2024.
Simak berita selengkapnya ...