Maling Kabel Feeder PT. Mayora Ditangkap saat Hendak Jual Hasil Curian
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Andy Fachrudin
Senin, 27 November 2023 21:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Polsek Purwosari mengamankan tersangka pencurian kaber feeder di proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.
Tersangka berinisial KP (34), warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Puncung, Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
Mobil Cabup Pasuruan Gus Mujib Dilempar Batu OTK Malam Hari
Sidang Gugatan Perceraian di PA Bangil Pasuruan Ungkap Fakta Baru
Kasasi Ditolak MA, Putusan Onslag Tetap Diterima Terdakwa Dugaan Kredit Fiktif di Pasuruan
Merasa Ditipu, Warga Tambaksari Datangi Kajari soal Sertifikat Redistribusi
Kasatreskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto saat memimpin rilis pers di Mapolres Purwosari mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan NH (50), karyawan Proyek Manajer PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon.
Pencurian itu terjadi Sabtu (25/11/2023) lalu sekira pukul 18.15 WIB. Awalnya, KP (34) dengan rekannya JP yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) berangkat dari tempat kosnya mengendarai sepeda motor ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora.
Simak berita selengkapnya ...