ART di Surabaya Curi Uang Majikan untuk Biaya Berobat Suami
Editor: Siswanto
Wartawan: Rusmiyanto
Kamis, 30 November 2023 19:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Asisten Rumah Tangga (ART) bernama Riyanti (39) warga Jl Dr. Wahidin Sudirohusodo, Trenggalek, harus berurusan dengan polisi karena aksi pencurian harta milik majikannya berinisial N yang merupakan seorang Dosen ITS Surabaya.
Korban mengetahui bahwa hartanya dikuras, ketika dirinya mencari paspor di dalam lemari pakaian di kamar lantai satu, pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 8.00 WIB.
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Pelaku mencuri sebuah tas yang berisi yang uang tunai pecahan rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab, Ringgit Malaysia, dan Dollar Taiwan.
Kecurigaan korban terhadap pelaku, saat pelaku pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sukolilo.
Kapolsek Sukolilo, Kompol I Made Patera Negara mengatakan, mengetahui uang yang berada di tas tersebut hilang, membuat korban bertanya kepada Riyanti.
Simak berita selengkapnya ...