KPU Jombang Butuh 27.006 Petugas KPPS, Minat? Buruan Daftar, Bisa Secara Online
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aan Amrullah
Jumat, 15 Desember 2023 13:30 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - KPU Jombang melakukan perekrutan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk ajang pemilihan umum (pemilu) 2024 mendatang.
Untuk itu, KPU Jombang membutuhkan 27.006 petugas KPPS yang nantinya akan bertugas di 3.858 tempat pemungutan suara (TPS), yang tersebar di 21 kecamatan di Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Benarkah Bung Karno Lahir di Jombang? Sosok ini Berani Bersumpah soal Kelahiran Sang Proklamator
Gagalkan Pengedaran Sabu 3,8 Ons, Kasatresnarkoba Polres Jombang Beberkan Kronologinya
Simpan Sabu, Residivis dan Pemandu Lagu di Jombang Ditangkap Polisi
Hal itu diungkapkan Komisioner KPU Jombang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM, Rita Darmawati, saat menggelar acara media gathering di Rumah Makan Zam-Zam, Kamis (14/12/23) sore.
"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada ketua PPK dan anggota, sekretaris PPK, dan staf PPK se-Kabupaten Jombang, dan kami minta teman-teman langsung bergerak di lapangan dengan semua arahan terkait dengan pembentukan KPPS untuk pemilu 2024," ucapnya.
Dikatakan, pendaftaran KPPS telah dimulai sejak tanggal 11 Desember 2023 lalu dan akan berakhir pada tanggal 20 Desember 2023 mendatang.
Simak berita selengkapnya ...