Tuntaskan Permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS), Pemkot Kediri Gelar Rakor
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 19 Desember 2023 21:27 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka mewujudkan wajib belajar 12 tahun, Pemerintah Kota Kediri menyelenggarakan rapat koordinasi perencanaan penanganan anak tidak sekolah (ATS) berbasis data. Rakor tersebut dilaksanakan di Aula Ki Hajar Dewantara, Dinas Pendidikan Kota Kediri, Selasa (19/12/2023).
Dalam rakor itu, dinas pendidikan selaku leading sector juga melibatkan bappeda dan satuan pendidikan jenjang SD hingga SMA se-Kota Kediri.
BACA JUGA:
Gelar Acara Jalan Bareng Sindi, Pemkot Kediri Kenalkan Transportasi Umum pada Anak Disabilitas
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Anang Kurniawan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Kediri, menyampaikan pertemuan ini diselenggarakan untuk menyamakan persepsi serta validasi data anak tidak sekolah (ATS) di Kota Kediri. Selanjutnya data tersebut akan dijadikan sebagai pijakan untuk menentukan intervensi dalam menyelesaikan masalah.
"Kita berikan waktu tiga bulan untuk sekolah merapikan data, karena kita ingin mempercepat penuntasan ATS, baik anak ini statusnya di dapodik drop out (DO) atau lulus tidak melanjutkan (LTM). Terutama untuk anak yang pendidikannya setara SD/MI, SMP/MTs, jangan ada yang lulus namun tidak melanjutkan sehingga anak-anak tetap bisa menyelesaikan wajib belajar 12 tahun," paparnya.
Menurut Anang, permasalahan anak tidak sekolah di Kota Kediri disebabkan beberapa faktor. Antara lain kemiskinan, lingkungan keluarga yang tidak nyaman, disabilitas, serta melanjutkan di pendidikan nonformal.
"Sebagai kepanjangan tangan dari Pemerintah Kota Kediri, kita memiliki tugas untuk segera menuntaskan masalah ini. Mari kita sepakat untuk menyelesaikan permasalah ATS di Kota Kediri," ajaknya.
Anang menambahkan, di tahun 2023 dinas pendidikan sudah melakukan intervensi ke sejumlah anak yang berstatus DO atau LTM dengan mengikutkan mereka belajar di pusat kegiatan belajar mengajar.
"Untuk mengatasi ini tentu tidak bisa dilakukan dinas pendidikan, namun pihak terkait harus duduk bersama untuk memvalidasi data dengan semua satuan pendidikan yang memiliki data. Kalau memang ternyata belum sinkron, mari kita sinergikan untuk menentukan solusi dan kebijakan terutama di tahun 2024," imbuhnya.
Simak berita selengkapnya ...