Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Beberkan Kinerja Periode Tahun 2023
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Dadang Dwi Tanto
Rabu, 20 Desember 2023 13:46 WIB
MALANG, BANGSAONLINE.com - Menjelang berakhirnya tahun anggaran 2023, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang menyampaikan hasil capaian kerja periode Januari - November. Paparan itu disampaikan di Aula Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Rabu (20/12/2023).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priyo Kartika Perdhana memaparkan, sepanjang bulan Januari - November, Kantor Imigrasi Malang menerbitkan 62.164 paspor dan penerbitan izin tinggal sebanyak 2.393.
BACA JUGA:
Overstay 148 Hari, Imigrasi Malang Deportasi Warga Timor Leste
Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Komitmen Tingkatkan Layanan Publik, Imigrasi Malang Siap Naik Kelas
"Dan total perolehan PNBP pada Kantor Imigrasi Malang di tahun 2023 sebesar Rp42.341.126.536. Perolehan ini telah melampaui target, yaitu surplus sebesar 172.15 persen (target PNBP Rp15.549.500.000)," papar Galih.
Selain itu, Galih juga menyampaikan jumlah penolakan permohonan paspor sebanyak 543, dikarenakan faktor duplikasi.
"Kasus yang banyak terjadi, karena pemohon sebenarnya punya paspor. Namun karena terselip dan malas mencari, mereka memilih membuat baru. Dan untung sistem data yang kami miliki sangat baik, sehingga begitu tercatat dan paspor masih berlaku, maka orang tersebut tidak bisa meneruskan permohonannya," terangnya.
Sedangkan untuk pemberian izin tinggal bagi WNA selama tahun 2023 telah diterbitkan sebanyak 2.393 izin tinggal. Perinciannya, izin tinggal kunjungan (ITK) sebanyak 469, izin tinggal terbatas (ITAS) 1.016, izin tinggal tetap (ITAP) 48.
"ITAS paling banyak diterbitkan untuk pendidikan, penyatuan keluarga, dan TKA bidang perindustrian. Sedangkan untuk ITAP didominasi oleh penyatuan keluarga," jelas Galih.
Simak berita selengkapnya ...