Kelola PI Petronas, PT. PJSE dan PT. GSM Optimis Tingkatkan PAD dari Sektor Kekayaan Alam
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mutammim
Rabu, 20 Desember 2023 17:18 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, yaitu PT. Geliat Sampang Mandiri (GSM) berhasil melakukan pengalihan Participating Interest (PI) Petronas Carigali Ketapang II Limited.
"Untuk pengalihan PI dari Petronas tidak mudah, banyak hal yang harus dilakukan. Buktinya, dari 2018 kami berupaya dan baru 1 Desember 2022 ini, kami dapat pengelola PI," ungkap Direktur PT. GSM Sampang, Tamsul, Rabu, (20/12/2023).
BACA JUGA:
Pemkab Pamekasan dan Petronas North Ketapang Sosialisasikan Rencana Survei Migas
Petronas Komitmen Berkontribusi Positif untuk Masyarakat di Sekitar Operasi
Pemkab Gresik Bersama Petronas dan SKK Migas Tanam 10.000 Mangrove di Manyar
Syafiuddin: UTM Harus jadi Dapur Percepatan Pembangunan Madura
Tamsul menjelaskan, bahwa pengelolaan PI Petronas dilakukan oleh PT. Petrogas Jatim Sampang Energi (PJSE). Sementara terbentuknya PT. PJSE merupakan hasil kerja sama antaran PT. GSM dan PT. PJU. Kedua PT itu sama-sama memiliki saham dengan rincian PT. PJU 51 persen dan PT. GSM 49 persen.
Menurut Tamsul, pendirian PT. PJSE bertujuan untuk mengelola PI Petronas dalam bidang usaha pertambangan minyak dan gas bumi di Sampang, tepatnya di Kecamatan Ketapang.
"PI seharusnya dikelola oleh provinsi melalui PT atau BUMD Jatim. Tapi, karena area bor itu ada di Kabupaten Sampang, maka pemerintah Provinsi Jatim mengajak Pemerintah Kabupaten Sampang untuk bersama-sama mengelola PI itu," terangnya.
Hak pengelolaan PI secara undang-undang (UU) hanya 10 persen, namun pihak PT. PJU dan PT. GSM menyepakati 3 persen. Alasannya, karena kontrak Petronas dengan pemerintah RI berakhir 2028. Sedangkan kontrak pengelolaan PI akan diperpanjang apabila kontrak Petronas dengan Pemerintah RI diperpanjang.
"Dari hak kelola PI 10 persen kita ngambil 3 persen, karena berhitung tentang efektivitas waktu. Kalau semisal ada perpanjangan kontrak, maka PI kita kelola lagi. Jadi, sementara kontrak kita hanya sampai 2028," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...