Satpol PP Sidoarjo Ambil Langkah Hukum, Sikapi Aksi Buang Sampah Depan Pendapa
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Mustain
Kamis, 21 Desember 2023 21:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab Sidoarjo mengambil langkah tegas terhadap oknum pendemo yang membuang sampah di jalan Cokronegoro depan Pendapa Delta Wibawa Sidoarjo, Rabu (20/12/2023).
Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yany Setiyawan mengatakan pihaknya segera melakukan langkah hukum menindak oknum pembuang sampah saat demo di depan Pendapa Delta Wibawa.
BACA JUGA:
Kampanyekan Pilkada Damai, Polresta Sidoarjo Sebar Imbauan Anti-Hoaks
Pria Asal Bogor Dicokok Polisi di Sidoarjo Usai Pekerjakan 4 Anak di Bawah Umur sebagai PSK
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan di Jalan Cendrawasih Sidoarjo
Polisi Ringkus 2 Orang Pelaku dari Video Viral Pamer Senjata Api di Gor Sidoarjo
Ia menjelaskan, pihaknya telah meminta masukan dari berbagai pihak terkait aksi tidak terpuji oknum pendemo yang membuang sampah di depan pendapa dan juga depan kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo.
"Dari hasil masukan dan pertimbangan itu, kita putuskan oknum pembuang sampah saat demo di depan pendopo akan kami proses hukum sesuai perundangan yang berlaku," kata Yany, Kamis (21/12/2023).
Mulai Rabu (20/12/2023) kemarin, Satpol PP telah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, termasuk foto dan video saat aksi demo berlangsung. Termasuk siapa yang diduga memprovokasi membuang sampah di depan pendopo saat demo berlangsung.
Simak berita selengkapnya ...