KPU Tuban Salah Tulis Berita Acara, Panwaskab: Tidak Profesional
Jumat, 17 Juli 2015 00:03 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Tuban dinilai tidak profesional dalam menjalankan Pemilukada Desember 2015 mendatang. Terbukti, dalam berita acara pleno dukungan pasangan calon Zaki Mahbub dan Dwi Susianti Budiarti melalui jalur perseorangan yang ditandangani lima komisioner KPU, Rabu (15/07) kemarin, tertuliskan KPU Kabupaten Lamongan.
“KPU tidak profesional, sebab terdapat kesalahan dalam penulisan pada berita acara saat pleno penetapan calon jalur independen kemarin. Hal itu memalukan, karena menyangkut orang banyak,” kata Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Sullamul Hadi kepada BANGSAONLINE.com Kamis (16/7).
BACA JUGA:
Bawaslu Tuban Imbau Kades Netral saat Proses Pilkada 2024, Ancaman Pidana Jika Terbukti Memihak
Dapat Nomor Urut 2, Paslon Lindra-Joko Lanjutkan Mbangun Deso Noto Kutho
Pilkada Tuban: Lindra-Joko Daftar Siang, Riyadi-Wafi Malam
Hari Pertama, Belum Ada Paslon yang Daftar ke KPU Tuban
Sullamul Hadi meminta KPU secepatnya memperbaiki berita acara tersebut. Tidak hanya itu, Sullamul Hadi juga menuntut dalam pembetulan berita acara tersebut mengundang pasangan calon serta Panwaslu. “Harus ada perbaikan, dengan mendatangkan calon serta panwas,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...