Kemenkumham Jatim Salurkan Bantuan Hukum Gratis Selama 2023 dengan Anggaran Rp6,4 M
Editor: Novan
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Rabu, 27 Desember 2023 11:59 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur sudah menyalurkan bantuan hukum gratis untuk masyarakat miskin sepanjang 2023.
Anggaran bantuan itu senilai Rp6,4 miliar rupiah. Disalurkan organisasi Pemberi Bantuan Hukum (PBH) untuk 2.720 permohonan dari masyarakat Jawa Timur.
BACA JUGA:
Info BMKG Sabtu 14 September: Suhu 34 Celcius Bakal Dirasakan Warga Surabaya Jelang Malam Minggu
Info BMKG: Cuaca Perairan Jatim Kamis 12 September Besok Berawan
Khofifah-Emil Dinobatkan Ibuk Bapak Perangkat Desa se-Jatim
Info BMKG: Cuaca Jatim Cerah dan Terlihat Hujan di Wilayah ini, Bagaimana Surabaya?
"Dari anggaran sebesar Rp 6.515.730.000, kami telah merealisasikan anggaran bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin sebesar Rp 6.434.490.000 atau 98,75%," kata Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono Rabu (27/12/2023).
Anggaran sebanyak itu, digunakan untuk bantuan hukum litigasi yang mencapai 1.823 permohonan.
Ada tiga tahapan yang dapat dimohonkan, mulai dari proses pendampingan penyidikan, persidangan dan Peninjauan Kembali (PK).
"Pada tahapan penyidikan, negara memberikan bantuan sebesar Rp2 juta, untuk persidangan dan PK masing-masing Rp3 juta dan Rp1 juta," terangnya.
Sedangkan untuk bantuan hukum non-litigasi, Heni menjelaskan terdapat 897 permohonan.
Dengan bentuk penyuluhan dan konsultasi hukum, investigasi perkara, mediasi, negosiasi hingga pendampingan di luar pengadilan.
"Untuk bantuan non litigasi, jumlah pesertanya antara 3-30 orang per permohonan, sehingga masyarakat yang terdampak bantuan ini berkali lipat dari jumlah permohonan yang masuk," jelas Heni.
Strategi yang membuat penyerapan anggaran bantuan hukum ini optimal yakni dengan sistem reward and punishment.
Simak berita selengkapnya ...