Geram karena Simbol Keangkuhan, Warga Desa Sekapuk Gresik Robohkan Patung Mantan Kades
Editor: Novan
Wartawan: Syuhud Almanfaluty
Minggu, 31 Desember 2023 10:32 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Warga Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, merobohkan 2 ikonik berupa patung mantan kepala desa (Kades) Sekapuk, Abdul Halim, Sabtu (30/12/2023).
Dua patung itu berada di wisata Selo Tirto Giri (Setigi) dan Pak Inggih di wisata Kebun Pak Inggih (KPI) di desa setempat.
BACA JUGA:
Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Panceng
Dampingi Jokowi Resmikan Smelter Freeport di Gresik, Pj Adhy Karyono Optimis Dongkrak Perekonomian
Kejari Gresik Periksa 8 Orang Buntut Dugaan Penyimpangan Beras CSR Desa Roomo
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sebelumnya, ratusan warga mendatangi dua tempat wisata eks tambang kapur dan areal perkebunan yang sudah kesohor secara nasional, bahkan luar negeri itu.
Sebagian mereka ada yang membawa peralatan tukang untuk merobohkan kedua patung seperti palu ukuran besar, dan lainnya.
Usai kedua patung dirobohkan lantas dinaikkan ke mobil bak terbuka dan diarak keliling desa dengan diiringi ratusan warga.
Warga yang tinggal di sekitar jalan Sekapuk melihat aksi warga itu dari teras rumah. Tak jarang dari mereka yang mengabadikan pemandangan itu dengan kamera handphone.
Sebalumnya, pada Jumat (29/12/2023), malam, warga Sekapuk menggelar rapat dengan dipimpin pelaksana tugas (Pjs) Kades Sekapuk, Ridlo'i, di balaidesa Sekapuk.
Rapat juga dihadiri, Camat Ujungpangkah Sofwan Hadi, Kapolsek Ujungpangkah AKP Mutlakin, Ketua BPD Sekapuk Abdul Wahid Mustofa, Tokoh Masyarakat Sekapuk Ridlwan, dan Tokoh Pemuda Sekapuk Rizal Arifianto.
Rapat berlangsung hingga sekitar pukul 23.00 WIB itu memutuskan 3 kesepakatan. Pertama, memusnahkan patung Ki Begawan yang ada di wisata Setigi.
Kedua, memusnahkan patung ikon di wisata Kebun Pak Inggih. Ketiga, menghilangkan nama desa miliader yang ada di papan nama desa yang dilakukan pada 30 Desember 2023.
Simak berita selengkapnya ...