Bukan karena Telat, ini Penyebab Pemohon SIM pada 2023 di Satpas Colombo Surabaya Turun 10 Persen
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 03 Januari 2024 19:24 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Angka pemohon SIM pada 2023 di Satpas Colombo Surabaya mengalami penurunan hingga 10 persen. Hal itu bukan karena material SIM yang mengalami keterlambatan, namun karena program Cak Babin mengalami penurunan.
“Memang mengalami keterlambatan meterial kartu SIM, namun bisa kita berikan kertas penganti SIM sementara, dan itu sah sebagai SIM. Dari para pengaju SIM yang menerima lembar penganti SIM bisa menukarkan lembar kartu SIM setelah berjarak 2 hingga 4 minggu,” kata KRI Satpas Colombo, AKP Sigit Ekan Sahudi, Rabu (4/1/2024).
BACA JUGA:
Info BMKG Rabu 18 September: Jatim Cerah, Surabaya Panas Menyengat hingga Segini
Pj Adhy Karyono Luncurkan Aplikasi DigiPay, Transaksi Layanan RSUD Dr Soetomo Beralih ke Cashless
Kampung Semolowaru Selatan Diserang, 2 Rumah Rusak dan 2 Warga Terluka
Info BMKG: Di Libur Senin 16 September ini Jawa Timur Cerah Berawan
Saat dipertanyakan lebih dalam tentang penyebab keterlambatan lembar kartu SIM, pihaknya memberikan keterangan singkat.
“Untuk penyebabnya yang lebih faham adalah Polda Jatim yang berhubungan langsung dengan Kaur Lantas Mabes Polri. Karena kami telah mengajukan secara rutin tiap harinya 200 hingga 300 lembar selama 31 hari, kalau terlambat secara tekhnisnya kurang mengetahui,” ujarnya.
Dengan material SIM yang terlambat, Satpas Colombo Surabaya menyatakan bahwa pada akhir 2023 sudah tersedia. Namun, masih banyak para pemohon yang belum menukarkan keterangan sementara ke kartu.
Simak berita selengkapnya ...