Guru Ngaji Pelaku Cabul di Surabaya akan Jadi Tersangka | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Guru Ngaji Pelaku Cabul di Surabaya akan Jadi Tersangka

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Rabu, 03 Januari 2024 21:42 WIB

Ayah korban pencabulan saat menunjukkan foto tersangka.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Supriyadi Abidin (60) warga Jalan Dukuh Setro gang XI yang berprofesi sebagai guru mengaji sekaligus Takmir Masjid Al-Mubarok, kepada AN (10) saat ini tengah memasuki penetapan berita acara pemeriksaan.

Kasus pencabulan telah diberitakan beberapa waktu yang lalu, dan telah berjalan 1 bulan sejak dilaporkan oleh Imam Santuso (46) selaku ayah korban pada 4 Desember 2023. Pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit PPA Polrestabes dijelaskan oleh AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan.

Pihaknya menyakini bahwa laporan dari korban dan hasil Paikologis korban menyatakan bahwa ada aksi kriminal yang dilakukan oleh terlapor Supriyadi Abidin. “Sudah kita naikan ke tahap Sidik dan akan kita gelar perkara, dan pemeriksaan intensif kepada pelapor,” kata Rina, Rabu (3/1/2024).

Saat dipertanyakan apakah ada potensi terlapor Supriyadi Abidin untuk statusnya apakah akan naik menjadi tersangka, ia menjawab “Meski tidak ada rekaman cctv dilokasi saat kejadian namun Kita yakini ada tindak kriminal, bila sudah pemeriksaan lengkap nanti pelapor akan menjadi tersangka,” paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video