Debt Collector di Sidoarjo Dilaporkan Lakukan Penculikan
Kamis, 23 Juli 2015 23:54 WIB
Sesampainya di perusahaan leasing yang terletak di Jalan Diponegoro, Surabaya, sambung Syaifudin, ia dipertemukan oleh pihak leasing mobil tersebut dan disuruh menandatangani surat perjanjian penyitaan mobil tersebut. “Saya kemudian dipesankan taksi untuk kembali ke Sidoarjo oleh pihak leasing. Mereka meminta maaf atas perlakuan keempat debt collector itu,” ujar Syaifudin
Kendati tidak dipukul, tetapi Syaifudin tetap menyangkan sikap para debt collector yang bertindak sangat kasar layaknya perampok tersebut.
Sementara itu, anak Syaifudin bernama Doddy, menjelaskan bahwa pemilik mobil itu sebenarnya adalah Iksan yang sedang menjaminkan mobil Avanza tersebut kepadanya. Iksan diketahui berhutang sebesar Rp 500 juta kepada Doddy. Namun hingga tujuh bulan berlalu, Iksan tak kunjung menyelesaikan hutangnya.
“Saya sendiri juga mencari dia (Iksan, red). Mobil ini kan harganya cuma Rp 180 juta. Sedangkan utangnya Rp 500 juta. Saya kehilangan kontak dengannya. Sampai akhirnya mobil itu diambil pihak leasing dengan cara sekasar ini,” jelas Doddy.
Kendati demikian, Polres Sidoarjo tetap menindaklanjuti laporan dugaan kasus penculikan tersebut sesuai laporan anak Syaifudin bernama Benny dan Doddy. Buktinya, penyidik Polres Sidoarjo mendatangi Syaifudin di tempat kejadian perkara (TKP) di kawasan parkir Sun City mall untuk dimintai keterangan dan melakukan penyidikan. (nni/sho)