Bejat! Ustaz Berusia 48 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Pamekasan
Editor: Novan
Wartawan: Dimas M S
Rabu, 10 Januari 2024 10:14 WIB
PAMEKASAN,BANGSAONLINE.com - Seorang ustaz di Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, ditangkap polisi karena diduga mencabuli anak di bawah umur.
Kasi Humas Polres Pameskasan AKP Sri Sugiarto menyebut pelaku dilaporkan atas pencabulan pada korban inisial ER berusia 11 tahun yang masih bersekolah SD.
BACA JUGA:
Pria di Pamekasan Perkosa Anak Tiri yang Masih SMP hingga Hamil 4 Bulan
Sempat Dinyatakan Hilang, Ibu Rumah Tangga di Pamekasan Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
Kebakaran di Srengat Blitar Telan Satu Korban Tewas, Diduga Akibat Korsleting
"Benar bahwa pada hari Senin, tanggal 8 Januari 2024, Petugas Satreskrim Polres Pamekasan, Kanit PPA, beserta anggota, mengamankan seseorang bernama MS, di rumahnya Kecamatan Larangan, Pamekasan," kata Sugiarto.
Simak berita selengkapnya ...