Temuan Tugu Tapal Batas era Raja Kertajaya, Tim BPK Wilayah XI akan Lakukan Peninjauan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 14 Januari 2024 15:05 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Tim dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur akan meninjau lokasi penemuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan berasal pada era Raja Kertajaya (raja terakhir Kerajaan Panjalu/Kadiri) di bekas galian tanah urug di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.
“Saya telah melaporkan ini ke Dinas Pariwasata dan Kebudayaan Kabupaten Kediri dan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur di Mojokerto. Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya, tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15/1/2024),” kata Imam Mubarok, Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4), Minggu (14/1/2024).
BACA JUGA:
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
Menurut pengajar di salah Perguruan Tinggi Swasta di Kota Kediri itu, dari keterangan sumber-sumber pada investigasi yang dilakukan, di lokasi Desa Kayunan sejak lama telah terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.
“Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran,saya juga telah melapor kepada Mas Bup (Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana) terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...