Pemkot Kediri Rutin Lakukan Tera Ulang SPBU
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 22 Januari 2024 21:24 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pemkot Kediri melalui dinas perdagangan dan perindustrian (Disperdagin) melakukan tera ulang di SPBU dalam rangka memastikan pompa ukur BBM berfungsi dengan baik dan sesuai takaran. Dalam kegiatan itu, Disperdagin Kota Kediri menerjunkan 5 orang yang terdiri dari penera dan pengawas.
Kali ini, tera ulang dilakukan di SPBU Blabak, Senin (22/1/2024). Kepala Disperdagin Kota Kediri, Wahyu Kusuma Wardani, mengatakan bahwa selain memberi jaminan dan kepercayaan kepada masyarakat terkait kesesuaian takaran, agenda tersebut dimaksudkan untuk memberi perlindungan kepada masyarakat dari kecurangan penjualan BBM.
BACA JUGA:
Kembangkan Kompetensi ASN, Pemkot Kediri Kembali Gelar Harmoni Belajar Seri II
3 Sekolah Raih Penghargaan Adiwiyata, Pj Wali Kota Kediri Berharap Jadi Motivasi
Sekdakot Kediri Sambut Kedatangan Kirab Pataka Jer Basuki Mawa Beya
Percepat Transformasi Digital, Sekda Kota Kediri Tekankan Pentingnya Kerjasama Kolaborasi Tenaga IT
“Mulai tahun 2024 ini tera ulang kita awali di SPBU Tempurejo, kemudian hari ini di SPBU Blabak, dan sesuai jadwal akan kita lanjutkan ke SPBU Manisrenggo dan SPBU lainnya di Kota Kediri. Ini merupakan agenda rutin tahunan yang kita lakukan karena tiap tahun SPBU harus melakukan tera ulang,” paparnya.
Wahyu menegaskan, pengawasan rutin tersebut sebagai bentuk komitmen dan jaminan Pemkot Kediri dalam pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai konsumen. Saat melakukan tera ulang, petugas menyiapkan Bejana Ukur Standar (BUS) berkapasitas 20 liter milik UPT Metrologi Legal, adapun alat yang ditera ulang ialah dispenser BBM dan "nozzle gun" di SPBU.
Wahyu juga mengimbau dan mengajak pemilik SPBU, pedagang dan pemilik jasa laundry di Kota Kediri untuk membudayakan tertib ukur. Sehingga masyarakat menjadi lebih tenang dan yakin membeli produk yang dijual.
Simak berita selengkapnya ...