Fajar: Putusan DKPP Terhadap KPU Sama dengan Somasi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Fajar: Putusan DKPP Terhadap KPU Sama dengan Somasi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 06 Februari 2024 00:09 WIB

Andi Fajar Yulianto.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua Bidang Hukum & HAM DPD Partai Golkar Kabupaten Gresik, Andi Fajar Yulianto, menanggapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu () atas pelanggaran etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Menurutnya, putusan tak akan mempengaruhi status Gibran sebagai Cawapres Prabowo Subianto.

"Gibran tetap melenggang menjadi cawapres mendampingi Pak Prabowo," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Senin (5/2/2024).

Setelah mencermati putusan RI yang terdiri dari 10 item, Fajar menyebut tidak ada satu item pun yang mempunyai kekuatan eksekutorial, kecuali hanya berupa peringatan keras.

"Peringatan keras sama bobotnya dengan sebuah somasi atau teguran hukum yang sama sekali tidak berimplikasi secara langsung untuk membatalkan atau mendiskulifikasikan Gibran sebagai cawapres dalam pemilu 2024," tutur Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT) ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video