Curiga Ada Pengkavlingan Suara, Caleg DPRD Jatim Lapor ke Bawaslu Bangkalan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 15 Februari 2024 16:12 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Salah satu Caleg DRPD Jatim dapil Madura dari PBB, Mathur Khusairi, melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke Bawaslu Bangkalan.
Disebutkan bahwa pada salah satu desa dalam wilayah Kecamatan Klampis terjadi 'pengkavlingan' saat pemungutan suara di tiap TPS (tempat pemungutan suara).
BACA JUGA:
Mengintip Harta Kekayaan Harisandi Savari, Anggota DPRD Jatim dari PKS, Tembus Rp9,8 Miliar
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
"Di sana ada 12 TPS, semuanya tidak ada penghitungan suara, karena dikavling yang dikomandoi oleh oknum mengatasnamakan kepala desa," kata Mathur usai melapor di Sentra Gakkumdu Bawaslu Bangkalan, Kamis (15/2/2024).
Ia menyebut, pengkavlingan suara itu dilakukan oleh oknum kepala desa yang disaksikan langsung oleh saksi yang ditugaskan.
Lalu, pihak terkait berkeliling di setiap TPS dan meminta kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) agar tidak melakukan penghitungan.
"Oknum yang mengatasnamakan kades itu berkeliling tiap TPS lalu mengatakan agar tidak usah dihitung, dia mau langsung direkapitulasi sesuai petunjuknya. Sehingga, yang diuntungkan hanya beberapa caleg dan parpol saja," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...