Selamat Datang Republik Rasa Kerajaan
Editor: MMA
Sabtu, 17 Februari 2024 08:19 WIB
Oleh: Mukhlas Syarkun
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Ketika sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), sempat muncul usulan agar dikembalikan ke sistem kerajaan.
BACA JUGA:
Peringatan Darurat! Tak Cukup Berdoa, Indonesia Perlu Pembangkangan Sipil dan Boikot Pilkada 2024
Golkar Partai Tanpa Ideologi dan Peluang Jokowi Jadi Ketua Umum
Tanda-Tanda Kiamat: Cuek, Tak Punya Malu, Orang Tak Pantas Ditokohkan tapi Ditokohkan
Habib Rizieq Senang Dua Buaya dan Setan Berkelahi: Ini Rezeki dari Allah
Namun mayoritas pendiri bangsa ini menolak dan disepakati republik, yang berarti dari rakyat untuk rakyat, sebagai antitesa pola kerajaan dari negara untuk keluarga dan rakyat hanya sebagai obyek.
Dengan corak sebagai negara republik, maka pilar demokrasi dapat tumbuh subur ditandai pemilu 1955. Namun dalam perjalanan demokrasi diwarnai ketegangan antara kelompok Islami dan Komunis. Bung Karno melakukan kontrol semua kekuatan politik dan muncul demokrasi terpimpin.
Demokrasi terpimpin menyalahi fitrahnya, maka tumbang dan diganti orde baru. Semula orde baru baik-baik saja. Namun karena terlalu lama berkuasa, kemudian melenceng sehingga corak demokrasi menjadi buram.
Gus Dur menyebut sebagai “demokrasi seolah-olah”. Yaitu demokrasi yang hanya ada dalam institusi, tapi tradisi dan subtansi demokrasinya tereliminasi.
“Demokrasi seolah-olah” tumbang dengan lahirnya reformasi yang membawa agenda besar untuk kebaikan bangsa, yaitu pembatasan masa jabatan dan anti korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Simak berita selengkapnya ...