Coretan Tipe-X Warnai Kericuhan saat Rekapitulasi Suara di Sampang, KPU Putuskan Hitung Ulang
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Mutammim
Kamis, 29 Februari 2024 15:31 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Suasana rapat plano terbuka rekapitulasi hasil perhitungan secara manual di Kecamatan Jrengik, Sampang, diwarnai aksi protes. Sanggahan disampaikan oleh 2 saksi dari caleg NasDem.
Protes dalam rekapitulasi itu disebabkan karena munculnya penghapus cair atau tipe-x di C plano, tepatnya di TPS 03 Desa Mlaka dapil II, meliputi Kecamatan Tambelengan, Jrengik, dan Sreseh.
BACA JUGA:
Ziarah ke Makam Gubernur Jatim M Noer di Sampang, Cipung Apresiasi Kinerja Khofifah Periode Pertama
Gagal Damai, Kasus Penipuan Mantan Bupati Sampang Berlanjut
45 Anggota DPRD Trenggalek 2024-2029 Resmi Dilantik, Bupati Ucapkan Selamat dan Apresiasi
Petani Sumringah, Awal September Madura Memasuki Panen Raya Tembakau
Saat dicocokkan, hasil di C plano tidak sesuai dengan C hasil salinan yang dipegang saksi, sehingga rekapitulasi akan dilakukan di tingkat kabupaten.
"Sebagaimana dengan keputusan para komisioner yang membahas soal polemik penghitungan ulang suara di tingkat Kecamatan Jrengik, untuk di TPS 3 Desa Mlaka ini akan dihitung ulang," kata Ketua KPU Sampang, Addy Imansyah, Kamis (29/2/2024).
Tapi, ia belum bisa memastikan untuk penghitungan suara ulang di TPS 3 Desa Mlaka di tingkat kabupaten akan dilakukan pada sebelum atau bersamaan.
"Untuk di TPS 3 Desa Mlaka belum bisa dipastikan penghitungan ulang pada sebelum atau berbarengan, tetapi dipastikan akan dihitung ulang," ungkapnya.
Simak berita selengkapnya ...