Ditolak Saksi, 31 TPS Hitung Ulang di Kantor KPU Bangkalan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ditolak Saksi, 31 TPS Hitung Ulang di Kantor KPU Bangkalan

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 29 Februari 2024 21:42 WIB

Proses hitung ulang suara di halaman kantor KPU Bangkalan.

Awalnya, hanya rekapitulasi Kecamatan Kokop yang diputuskan untuk dipindah karena faktor kondusivitas. Namun, saat proses rekap dimulai, ada selisih signifikan yang berujung pada protes dari saksi.

"Awalnya dipindah untuk rekapitulasi saja, karena faktor keamanan. Tapi saat proses ada selisih pada C hasil. Kemudian saksi protes meminta agar dihitung ulang. Sebanyak 31 TPS akan dihitung ulang," ujar Mustain.

Akibat adanya protes itu, akhirnya disepakati antara saksi dan panitia untuk membuka kembali logistik dan dilakukan penghitungan ulang. Proses penghitungan, dibagi 2 untuk mempercepat.

Proses penghitungan itu, dikawal ketat oleh petugas kepolisian. Pantauan BANGSAONLINE.com, ratusan pendukung caleg Bangkalan itu memadati kantor yang menunggu hasil penghitungan. (fat/rev/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video