Ini Respon Anies saat Program Makan Siang Gratis Masuk Dalam Rapat Kabinet Jokowi
Editor: Arief
Jumat, 01 Maret 2024 19:53 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Capres nomor urut 1, Anies Baswedan merespon program kerja dari pasangan calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang dibahas dalam sidang kabinet paripurna.
Anies menyebut, pemerintah sikap pemerintah menjadi persoalan etika. Menurutnya, sudah seharusnya pemerintah mengakomodasi program-program kerja yang dijanjikan oleh presiden terpilih. Namun, program kerja tersebut dibahas setelah adanya keputusan resmi dari presiden terpilih.
BACA JUGA:
Bansos Beras Diharapkan Lanjut, Presiden Jokowi Janji Akan Bisiki Prabowo
Bersama Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Peroleh Brevet Kehormatan Hiu
Jokowi Resmikan Smelter Grade Alumina, Erick Thohir Paparkan Dampak soal Impor Alumnium
Menparekraf Sebut Investasi IKN dari Luar Negeri Sentuh Angka Rp1 Triliun
"Jadi pemerintah mengakomodasi itu baik, nah pertanyaannya kapan itu dimulai pengakomodasian itu? Pengakomodasian itu dimulai sesudah badan penyelenggara pemilihan umum memutuskan secara legal si a, si b, si c sebagai pemenang, sesudah itu pemerintah berdasarkan keputusan penyelenggara pemilu memanggil pemenang menanyakan apa programnya, apa yang harus dimasukan ke dalam RAPBN. Itu (baru) baik," kata Anies Baswedan saat ditemui di Sunter, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2024).
Anies memandang baik pemerintah yang terbuka terhadap program kerja presiden mendatang. Namun, sikap terbuka pemerintah itulah menjadi persoalan etika, jika dilakukan saat rangkaian Pemilu belum selesai.
"Tapi kalau belum ada ketetapan dan sudah dimulai ada persoalan etika lagi di sini. Jadi sikap terbuka itu baik, itu yang dibutuhkan justru dalam demokrasi begitu, yang repot kita pernah mengalami, mau sudah terpilih menjadi gubernur kemudian gubernur yang sedang bertugas tidak memberikan ruang, wah repot itu, tapi keterbukaan persoalannya kapan mulai terbuka? Sesudah penyelenggara pemilu menyatakan secara resmi sebagai pemenang nah itu baru dimulai, dan sengketa juga pemilu sudah selesai," tegasnya.
"Jadi kalau ditanya, apa dasar hukum diselenggarakannya rapat membahas tentang program, dasar hukumnya adalah keputusan final, tapi kalau tidak ada dasar hukumnya itu menjadi pertanyaan, apa dasar hukumnya. Jadi semangatnya baik tapi harus punya dasar hukum, karena negara bekerja mengikuti aturan hukum, bukan menggunakan selera. Kalau pakai selera repot kita," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...