Pasang Tarif Rp4 Juta, Pembuat Sertifikat Habib Palsu Ditangkap Polda Metro Jaya
Editor: Arief
Minggu, 03 Maret 2024 20:19 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Pembuat sertifikat habib palsu, JMW (24) memasang tarif Rp4 juta pernama di Kalideres, Jakarta Barat, akhirnya ditangkap Polda Metro Jaya.
Ia melakukan penipuan pembuatan sertifikat habib palsu tersebut, melalui situs https://maktabdaimi.blogspot.com dan mengaku sebagai organisasi Rabithah Alawiyah yang memiliki situs resmi https://rabithahalawiyah.org/.
BACA JUGA:
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Pemalsuan Uang Senilai Rp22 Miliar
Permohonan Praperadilan Firli Bahuri Tak Diterima, Statusnya Kini Jadi Tersangka
Jadi Tersangka, Firli Bahuri Akan Melawan, Abraham Samad Cukur Gundul
Polda Metro Jaya Musnahkan Jutaan Barang Bukti Narkoba dari Kasus 3 Bulan Terakhir
"Orang-orang yang ingin namanya terdaftar bisa mengurusnya melalui jalur belakang di blogspot tersebut, dengan biaya sebesar Rp 4 juta per satu nama," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/3/2024).
Ia mengatakan, situs milik terduga pelaku ini, sudah terdata di Rabithah Alawiyah. Namun, agar situsnya lebih dipercaya, pelaku menduplikasi dan memasang logo Rabithah Alawiyah di situsnya.
"Sedangkan klarifikasi dari pihak Rabithah Alawiyah, mereka tidak pernah memiliki blogspot https://maktabdaimi.blogspot.com/. Situs resmi mereka adalah https://rabithahalawiyah.org/," tuturnya
Simak berita selengkapnya ...