Bangun Kesadaran Publik Terhadap Pencegahan Korupsi, KPK Launching Literasi Gratifikasi dan Jaga.id
Editor: Revol Afkar
Selasa, 05 Maret 2024 17:20 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik melaunching akun media sosial "Literasi Gratifikasi" pada 17 Agustus 2023.
Akun tersebut merupakan inovasi KPK dalam upaya mencegah korupsi serta memperkuat pemahaman tentang gratifikasi.
BACA JUGA:
Jalani Sidang Perdana, Begini Dakwaan Jaksa KPK ke Bupati Sidoarjo Nonaktif
Aksi Pengeroyokan di Kediri yang Viral di Medsos Berakhir Damai
Kanwil Kemenkumham Jatim Ajak Stakeholder Terlibat dalam Survei Penilaian Integritas
KPK Siap Ladeni Praperadilan Bung Karna
Akun ini menargetkan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas sebagai audiensnya agar dapat mendorong praktik transparansi, akuntabilitas, dan budaya integritas, dalam semua aspek pemerintahan dan pelayanan publik.
Akun Literasi Gratifikasi yang dibuat di platform Instagram dan TikTok sudah menarik perhatian masyarakat dengan mencapai 3 juta impresi dalam waktu kurang dari lima bulan sejak diluncurkan.
Capaian ini menegaskan kembali pentingnya media sosial sebagai alat penyebaran pesan anti-gratifikasi dan informasi antikorupsi yang menjangkau khalayak luas, terutama generasi muda saat ini yang tak bisa lepas dari internet.
Selain menyediakan informasi tentang gratifikasi, akun ini juga bertujuan sebagai jembatan dialog antara KPK dan masyarakat.
Dengan memanfaatkan konten yang relevan dan mudah dipahami, Literasi Gratifikasi berupaya menginspirasi masyarakat untuk tidak hanya memahami tentang gratifikasi, tetapi juga untuk menjadi bagian dari solusi dalam pencegahan gratifikasi dengan tidak melakukan tindakan koruptif tersebut.
Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Herda Helmijaya, mengaku terkesan dengan tingkat keterlibatan dan umpan balik positif dari masyarakat atas keberadaan akun medsos Literasi Gratifikasi.
"Ini membuktikan bahwa ada keinginan kuat di kalangan masyarakat untuk belajar dan berkontribusi pada pencegahan gratifikasi ilegal. Kami bertekad untuk terus memperkaya konten kami agar lebih interaktif dan informatif, sehingga dapat mendorong lebih banyak lagi partisipasi publik," katanya.
Sementara Kepala Satuan Tugas Komunikasi Direktorat Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK, Anjas Prasetiyo, mengatakan akun Literasi Gratifikasi merupakan upaya untuk mengajak masyarakat tidak hanya memahami batasan gratifikasi, tetapi juga merasa diberdayakan untuk bertindak melawan korupsi.
"Setiap laporan gratifikasi yang kami terima adalah langkah maju menuju Indonesia yang lebih bersih dan berintegritas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi bagian dari gerakan ini," ujarnnya.
Kedeputian Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK juga telah mengelola situs pencegahan korupsi Jaga.id. Dengan capaian 21,5 juta hits di tahun 2023, platform ini berfungsi dengan baik sebagai sarana membangun interaksi dan pertukaran aspirasi masyarakat yang berlandaskan fakta dan data yang terintegrasi dengan instansi terkait.
Simak berita selengkapnya ...