Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polisi Kembalikan Motor BB Curanmor ke Pemiliknya
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Andi Sirajudin Efendi
Rabu, 13 Maret 2024 21:33 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Polres Probolinggo berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berada di wilayah hukum Polsek Lumbang.
Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita kendaraan bermotor milik Amalia Nur Hasanah (20) Warga Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.
BACA JUGA:
Tawuran Gangster Motor, Polres Probolinggo Kota Amankan 7 Tersangka
3 Bulan Terakhir, Polres Probolinggo Kota Rilis Puluhan Tersangka Kriminal
Polisi akan Selidiki Kasus Dugaan Bongkar Muat Ilegal di Pelabuhan Kota Probolinggo
Tanamkan Nilai Kebaikan, Polwan Polres Probolinggo Beri Edukasi Pelajar yang Ada di Sekolah
Selanjutnya, polisi langsung mengembalikan kendaraan hasil pencurian itu ke pemiliknya saat apel pemberian penghargaan personel Polres Probolinggo berprestasi.
Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF dilakukan langsung oleh Kapolsek Lumbang di depan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kepada Amalia di lapangan depan mapolres setempat.
Amalia merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat kendaraannya parkir di ruang tamu rumahnya.
Wisnu Wardana mengatakan kasus pencurian motor yang dilaporkan di Polsek Lumbang langsung direspons dan dilakukan penyelidikan hingga didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, Desa Purut Lumbang.
Simak berita selengkapnya ...