Dugaan Korupsi Koperasi Dwijo Utomo Rp2,6 Miliar, Polres Tuban Sudah Periksa 12 Orang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Minggu, 17 Maret 2024 19:44 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Tuban telah memeriksa sebanyak 12 orang guna menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Dwijo Utomo Kecamatan Kerek.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Rianto, mengatakan 12 orang yang diperiksa sebagai saksi tersebut antara lain ketua, pengurus, hingga para anggota koperasi.
BACA JUGA:
Tiga Rumah Berlokasi di Kawasan Padat Permukiman Tuban Terbakar, Damkar Sempat Kesulitan
Ada Dugaan Korupsi di DKP2P Tuban, Kejari Sudah Periksa 5 Orang Saksi
Seorang Nenek Nekat Telanjang Bulat dan Teriak Nama Jokowi di PN Tuban, Ada Apa?
Pergi Melaut, Nelayan di Tuban Hilang Terbawa Arus
Menurut Rianto, aliran keuangan tersebut juga sedang diperiksa oleh auditor dari Surabaya.
Nantinya setelah hasil audit keluar, pihaknya akan melakukan gelar perkara. Meskipun dalam pemeriksaan sebelumnya sudah mengarah ke salah satu pengurus.
Simak berita selengkapnya ...