Polisi Ringkus Ibu Pembuang Bayi di Puncu Kediri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 18 Maret 2024 18:12 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polisi menangkap pembuang bayi berkelamin laki-laki dalam kardus di RT 04/RW 02 Dusun Templek, Desa Gadungan, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, pada Minggu (17/3/2024). Penangkapan itu dilakukan setelah pihak berwajib melakukan penyelidikan.
Diketahui, ibu bayi merupakan santriwati berinisial AS (19) yang tinggal tidak jauh dari lokasi penemuan. Ia adalah warga Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempung Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.
BACA JUGA:
Uji Coba Makan Siang Gratis di Kediri, Banyak Siswa Minta Tambah Sambal ke Bupati Dhito
Bupati Dhito Berharap Koi Jadi Ikan Hias Identik Kabupaten Kediri
Libur Panjang Maulid Nabi, KAI Daop 7 Catat Okupansi Penumpang KA Melonjak 122 Persen
Ketua RT di Kediri Menangis di Depan Bupati Dhito, Mengapa?
“Setelah dilakukan penyelidikan, didapatkan hasil bahwa pelaku pembuangan bayi itu adalah AS seorang perempuan berusia 19 tahun yang tempat tinggalnya tidak jauh dari TKP," kata Kasatreskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama, Senin (18/3/2024).
Simak berita selengkapnya ...