Jukir Pantai Boom Tuban Diduga Lakukan Pungli
Senin, 03 Agustus 2015 19:36 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Meskipun juru parkir (jukir) nakal kerap dirazia oleh sejumlah penegak hukum. Namun, tetap saja ada oknum jukir mokong yang tetap melakukan pungutan liar (pungli).
Sebut saja di area parkir depan Pantai Boom Tuban. Lokasi tersebut kerap dijadikan oknum jukir untuk melakukan pungli. Tidak tanggung-tanggung, setiap kendaraan motor dikenai biaya Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per-motor. Padahal semestinya per-kendaraan hanya dikenai biaya karcis sebesar Rp 500.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Diduga Rusak Bangunan, Pemdes Mlangi Dilaporkan Warga ke Polisi
“Jukirnya ngawur, masak tarif parkir saja mahal,” keluh Wisatawan Asal Kabupaten Bojonegoro, Anna ketika ditemui BANGSAONLINE.com, Senin (3/8) Sore.
Menurutnya, tarif parkir yang diminta jukir depan pantai boom Tuban tidak masuk akal. Pasalnya, nilainya jauh di atas normal dan tidak sesuai tarif karcis. Tidak hanya itu, para jukir tersebut juga tidak berseragam. Padahal semestinya harus memakai rompi jukir maupun ID card.
“Jika kondisinya gini terus ya lama kelamaan males datang ke sini,” tambah Anna ketika datang bersama anak dan suaminya itu.
Simak berita selengkapnya ...