Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Jombang, Petugas Gabungan Amankan Belasan Pemandu Lagu
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Kamis, 28 Maret 2024 16:48 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan dari Polres Jombang dan Satpol PP, menggerebek tempat hiburan malam yang nekad beroperasi saat Ramadan. Alhasil, belasan wanita pemandu lagu terciduk saat itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, para pemandu lagu diamankan dari tempat karaoke berkedok kafe di ruko dekat gardu PLN Induk di wilayah Kecamatan tembelang, pada Kamis (28/3/2024) sekira pukul 00:30 WIB.
BACA JUGA:
Bobol Rumah Kosong di Jombang, Residivis Asal Kediri Diringkus Polisi
Si Jago Merah Lalap Rumah di Jombang
Satresnarkoba Polres Jombang Ringkus 2 Penjual Sabu ke Sopir Truk
Diduga Mengantuk, Truk Ayam Tabrak Tronton di Jombang
Selain pemandu lagu, petugas juga mengamankan sejumlah pemilik kafe dan minuman keras yang ada di lokasi. Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, mengatakan bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Satpol PP Jombang melakukan penindakan terhadap pelanggaran di tempat hiburan malam.
"Ada sekitar 30 orang dan miras yang kita amankan dari lokasi itu, termasuk pemilik kafe," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...