Melalui Pokir, DPRD Blitar Akomodir Aspirasi Warga
Editor: Arief
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 28 Maret 2024 19:38 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menyampaikan laporan pokok pikiran (Pokir) tahun 2025, dalam rapat paripurna.
Agenda ini, adalah salah satu bentuk komitmen anggota DPRD untuk mengakomodir aspirasi masyarakat Blitar dan memperjuangkan aspirasi yang dihimpun dari masyarakat.
BACA JUGA:
Mantan Wabup Blitar Dilantik Jadi Anggota DPRD Bersama Anak dan Menantu
Jelang Arus Mudik Lebaran 2024, DPRD Kabupaten Blitar Minta Perbaikan Jalan Berlubang Jadi Prioritas
Pemerataan Pembangunan hingga Penanganan Stunting Jadi Prioritas RKPD Kabupaten Blitar 2025
Bazar Ramadan Berimbas Positif, Dewan Dorong Pemkab Blitar Terus Tingkatkan Level Pelaku UMKM
Juru bicara dalam Rapat Paripurna DPRD Blitar, Sugeng Suroso mengatakan, laporan pokok pikiran DPRD ini, merupakan hasil dari penjaringan aspirasi masyarakat, reses, yang menjadi bukti dari pelaksanaan sumpah janji anggota DPRD.
Melalui pokir ini, lanjut Sugeng, DPRD Blitar memiliki tekad dan komitmen yang besar untuk membenahi dan menyelesaikan berbagai persoalan yang terjadi di wilayah setempat.
Simak berita selengkapnya ...