Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Selasa, 02 April 2024 20:30 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan mengajukan proposal permohonan anggaran pembangunan jalan lingkar selatan (JLS) pada Kementerian Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR).
Pengajuan proyek percepatan pembangunan pada Perpres 80 tahun 2019 itu dilakukan Pemkab Bangkalan pada awal Maret 2024, dengan kebutuhan anggaran Rp700 miliar untuk pembebasan lahan dan pembangunan.
BACA JUGA:
Seleksi Administrasi Lelang Sekda Bangkalan, Berikut Nama-Nama yang Lolos
Pj Bupati Bangkalan Serahkan Bantuan Modal Usaha untuk IKM dari DBHCHT 2024
Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Flyover Juanda, Pj Gubernur Jatim Ucapkan Terima Kasih
Perdana Digunakan Latihan Persik, Bupati Sebut Perencanaan Tahap 2 Stadion GDJ Rampung Agustus 2024
Kabid Infrastruktur dan Wilayah Bappeda Bangkalan, Feilgie Suryaprana, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah melakukan permohonan dana pembangunan JLS pada Kementerian PUPR.
"Kebutuhan anggarannya Rp700 Miliar, mulai dari pembebasan lahan hingga selesai. Pembangunan JLS harus diupayakan menggunakan APBN, karena tidak mungkin mampu jika mengandalkan APBD," ungkapnya, Selasa (2/4/2024).
Menurutnya, pembangunan JLS memang bisa diakses menggunakan APBN. Sebab, kegiatan itu merupakan bagian dari proyek percepatan pembangunan yang diamanatkan Perpres 80 tahun 2019.
Simak berita selengkapnya ...