Polres Bangkalan Amankan Ribuan Mercon dan 4 Drum Alumunium Powder dari Rumah Warga
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Fathurrohman
Kamis, 04 April 2024 20:39 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan mengamankan ribuan mercon siap edar serta 4 drum masing-masing berisi 25 kilogram alumunium powder di salah satu rumah warga di Desa Langkap, Kecamatan Burneh.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Ismanjaya, mengungkapkan bahwa memiliki, menguasai, dan menyimpan bahan peledak merupakan suatu pelanggaran pidana sebagaimana pasal 1 UU darurat nomor 12 tahun 1951.
BACA JUGA:
Persiapan Menuju JMFW 2025, Desainer Asal Bangkalan Pamerkan Batik Madura Bertema Kerajaan
Disambut Doa, Khofifah Ajak Santri Ponpes Al Anwar Bangkalan untuk Tempuh Pendidikan yang Tinggi
Ratusan Warga Madura Ramaikan Pelantikan Syafiuddin Jadi DPR RI Kedua Kalinya di Senayan
Koridor V Trans Jatim Rute Surabaya-Bangkalan Resmi Beroperasi
"Pada hari selasa tanggal 26 Maret 2024, sekira pukul 00.10 WIB, personel reskrim melakukan penangkapan di wilayah Burneh dan menyita ribuan mercon siap edar dan 4 drum alumunium powder," ungkap Febri, Kamis (4/4/2024).
Tersangka yakni inisial SR (43) warga Dusun Tabbenah, Desa Langkap, Kecamatan Burneh. Ia terbukti memiliki dan menguasai serta menyimpan amunisi berupa bahan peledak di dalam rumahnya.
Kepemilikan bahan peledak itu terungkap setelah Polres Bangkalan mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terdapat warga yang menyimpan bahan peledak di salah satu rumah.
Simak berita selengkapnya ...