Kurang dari 24 Jam, Polres Batu Ringkus 3 Pelaku Curanmor saat Antre BBM di SPBU Kota Malang
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Adi Wiyono
Senin, 08 April 2024 14:03 WIB
KOTA BATU,BANGSAONLINE.com - Tak kurang dari 24 jam, tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil dibekuk Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu di Kawasan SPBU Sukun Kota Malang. Masing-masing berinisial DA, AS, dan DW.
Kasatreskrim Polres Batu AKP Rudi Kuswoyo mengatakan penangkapan tiga tersangka berawal dari laporan masyarakat pada hari Sabtu tanggal 06 April 2024 pukul 16.00 WIB, terkait hilangnya ranmor warga Ngantang.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Batu Anugerahkan Penghargaan untuk 24 Personel TNI-Polri
Kronologi Sepasang Kekasih Pegawai Hotel di Batu Buang Janin Hasil Aborsi di Toilet
Polres Batu Ringkus Sejoli yang Diduga Aborsi Janin di Luar Nikah
Polisi Gerebek Pabrik Miras di Kota Batu, Ratusan Botol Siap Edar Disita
"Saat itu korban bersama anaknya sekira pukul 15.00 WIB sedang belanja di toko baju Mega Store Jalan Raya Ngantang Kabupaten Malang. Sepeda motor korban diparkir dengan keadaan dikunci stang stir. Kemudian saat hendak pulang di ketahui sepeda motor korban sudah tidak ada alias hilang," jelas Rudi.
Selanjutnya, kata dia, korban melaporkan kejadian tersebut. Sesaat setelah kejadian, anggota dari Unit Opsnal Satreskrim Polres Batu melaksanakan penyelidikan dengan bergerak cepat, sebar lebar ke seluruh jalan sampai keluar Kota Batu, salah satunya ke arah Kota Malang.
"Di Jalan Raya Bandulan Sukun Kota Malang, dan sekira pukul 17.30 WIB mendapati pelaku sedang mengisi BBM sepeda motor hasil curian serta terjebak macet karena adanya pasar takjil. Selanjutnya unit opsnal melakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang bukti untuk diamankan ke Mako Polres Batu," kata Rudi.
Simak berita selengkapnya ...