Tahanan di Polsek Dukuh Pakis Kabur
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 15 April 2024 19:22 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tersangka kasus pasal 372, 378 melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Dukuh Pakis pada Jumat (12/4/2024) malam. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hariyoko Widi.
“Dari laporan yang disampaikan oleh pihak Polsek Dukuh Pakis memang benar ada tahanan yang terjerat kasus tipu gelap yang telah ditahan, dan diketahui telah kabur dari sel tahanan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (15/4/2024).
BACA JUGA:
Polres Tanjung Perak Amankan Eks Anggota DPRD Bangkalan atas Dugaan Kepemilikan Sabu
Mobil Adik Kandung Diresnarkoba Polda Jatim Dirampas 9 Orang Ngaku Debtcollector TAF
Korban Begal di Surabaya Tolak Ajakan Damai Pelaku
Modal Pistol Mainan, 4 Pria di Sidoarjo Pura-Pura Jadi Polisi Peras Pemakai Sabu
Hal senada juga diungkapkan oleh Kasat Tahti Polrestabes Surabaya, Kompol Choirul Anwar, "Memang ada tahanan kabur di Polsek Dukuh Pakis, tapi tahanan itu belum dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Sepengetahuan saya Kapolsek Dukuh Pakis telah dipanggil oleh Kapolrestabes Surabaya terkait kaburnya tahanan kasus tipu gelap itu.”
Haryoko menambahkan, ada 1 tahanan yang kabur dari balik jeruji besi penjara. Disebutkan, tahanan dalam kasus tipu gelap itu keluar dengan cara mencongkel jeruji besi dan kabur.
"Saat ini, sudah dilakukan pengejaran dan sudah ada 4 anggota Polsek yang diperiksa Propam," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...