Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Syuhud
Selasa, 16 April 2024 17:56 WIB
GRESIK,BANGSAONLINE.com - Polsek Menganti berhasil menangkap 2 pelaku pengeroyokan dan perusakan rumah warga Desa Setro, Kecamatan Menganti.
Kedua pelaku berinisial DT (20), warga Desa Laban, Kecamatan Menganti, dan ANA, masih di bawah umur asal Menganti.
BACA JUGA:
Beras dari Dana CSR Bau dan Tak Layak, Warga Desa Roomo Gresik Demo Kades
Sidang Kasus Korupsi Hibah UMKM Gresik: Jaksa Tuntut Farda 1,5 Tahun dan Ryan 1 Tahun Penjara
Karnaval 4 Dusun di Desa Kandangan Gresik Geliatkan Ekonomi UMKM
Kasus Korupsi Diskoperindag Gresik: Siska dan Joko Belum Ditahan, Ryan Kembalikan Rp860 Juta
Sementara korbannya adalah Muhammad Ari Kurniawan dan Rizky Ardiansyah.
Kapolsek Menganti AKP Roni Ismullah menyampaikan, kedua pelaku melakukan pengeroyokan dengan cara memukul korban Muhammad Ari mengunakan alat ruyung.
"Kedua pelaku juga melakukan perusakan kaca jendela rumah korban Rizky Ardiansyah," katanya, Selasa (16/4/2024).
Roni menjelaskan bahwa pengeroyokan dan perusakan berawal saat korban Muhammad Ari akan menonton cek sound sahur pada 4 April 2024 sekira pukul 03.15 WIB.
Simak berita selengkapnya ...