DPRD Situbondo Sebut Pemkab Irasional soal Carut-Marut Honorer Nakes
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syaiful Bahri
Minggu, 21 April 2024 18:32 WIB
SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Situbondo mempertanyakan komitmen pemerintah daerah setempat dalam menyelesaikan carut marut tenaga honorer. Hal ini terkait dengan pengawalan data honorer ke Badan Kepegawaian Nasioanl (BKN) dan dukungan dana dari APBD untuk menyerap tenaga honorer.
Ternyata, 95 persen data honorer tidak masuk di BKN, dan anggaran gaji pegawai banyak menjadi silpa. Ketua Komisi IV DPRD Situbondo, Tolak Atin, mengatakan bahwa setelah pihaknya berkoordinasi dengan Dinkes Jatim, terdapat kuota 2.218 tenaga kesehatan (nakes) di semua formasi.
BACA JUGA:
Kompak, Fraksi PKB dan PPP Pertanyakan Kinerja Pemkab Situbondo
Sukses Turunkan Kemiskinan Ekstrem pada 2023, Bupati Situbondo: Target Zero 2024
Bupati Situbondo Salurkan Insentif Kepada 193 Ketua RT di Kecamatan Jatibanteng
Hadiri Silaturahmi Hippa, Bupati Situbondo Dorong Semangat Gotong Royong
"Kalau pemkab ingin pelayanan kesehatan yang maksimal, komitmennya memenuhi SDM yang dibutuhkan itu. Masalahnya dari jumlah nakes 2218 itu 95 persen belum terdaftar di BKN," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Sabtu (20/4/2024).
Politikus dari PKB yang masuk dalam bursa Pilkada 2024 itu menegaskan pentingnya memastikan terlebih dahulu para nakes itu menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
"Tenaga hojorer dinaikkan statusnya menjadi P3K, karena regulasinya harus selesai 2025, tidak nasalah apakah jalurnya P3K full atau paruh waktu," katanya.
Ia pun mengungkapkan kekesalannya atas komitmen dan kinerja lelet pejabat di lingkungan instansi kesehatan, "Kita terlambat pengajuan kuota, 31 maret kemarin hanya ngajukan 50, tidak sesuai kebutuhan, setidaknya 10 persen dari renbut (rencana kebutuhan)."
Simak berita selengkapnya ...