Cekcok, Suami di Tuban Cekik Leher Istri hingga Tewas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 24 April 2024 19:29 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Mujiono (65) warga Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, harus berurusan dengan polisi lantaran membunuh istrinya, Tamirah (56), pada Rabu (24/4/2024) dini hari.
Pembunuhan tersebut dilakukan dengan sadis. Mujiono mencekik leher Tamirah hingga tewas.
BACA JUGA:
Polres Tuban Geledah Dua Rumah Warga, Dicurigai Jadi Tempat Peredaran Narkoba
Kades Mlangi Tuban Diperiksa Polisi Terkait Perusakan Rumah Warga
Tinggal Sendirian, Nenek yang Tanahnya Digugat Sengketa di Tuban Ditemukan Tewas
Pemkab Tuban Dapat Hibah Pesawat TNI AL
Informasi yang dihimpun, kasus berujung maut tersebut berawal dari cekcok dalam rumah tangga. Kemudian, berlanjut dengan aksi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilalukan Mujiono terhadap istrinya. Puncaknya, pelaku mencekik leher sang istri hingga nyawanya melayang.
Kapolsek Grabagan, Iptu Sampir Santoso, mengatakan pelaku langsung menuju mapolsek usai membunuh istrinya. Awalnya, ia tidak mengaku jika telah membunuh istrinya. Bahkan, kondisinya saat itu terlihat linglung, lemas, dan mual-mual.
"Setelah istirahat sebentar, ternyata Mujiono baru mengakui kalau habis membunuh istrinya dengan cara KDRT," kata Sampir.
Mantan KBO Satlantas Polres Tuban ini menambahkan, berdasarkan pengakuannya, pelaku awalnya hendak bunuh diri dengan meminum racun obat rumput dan racun tikus usai mencekik istrinya hingga tewas. Namun, ia akhirnya memutuskan menuju ke mapolsek.
Simak berita selengkapnya ...