Paripurna Jawaban DPRD Kabupaten Mojokerto soal Raperda Kepemudaan dan RTH
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rochmat Saiful Aris
Rabu, 24 April 2024 22:01 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban penjelasan dewan terhadap 2 Raperda, tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan tentang kepemudaan, Rabu (24/4/2024).
Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh. Hadir pula dalam paripurna itu, Wakil Ketua Any Mahnunah (Golkar) dan Wakil Ketua, H. Sholeh (Demokrat) dan Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra atau Gus Barra, serta Sekdakab, Teguh Gunarko, kepala OPD, camat serta undangan lainnya.
BACA JUGA:
Disambut Meriah Warga Pacet Mojokerto, Paslon Mubarok Paparkan Sejumlah Program Bila Terpilih
Semangat Kebersamaan Warga Dawarblandong untuk Menangkan Paslon Mubarok di Pilbup Mojokerto
Di Hadapan Warga Dawarblandong, Paslon Mubarok Siapkan Program Bedah Rumah Tak Layak Huni
Di Dawarblandong, Cawabup dr M Rizal Octavian Janji Program Susu Jumat dan Konsultasi Dokter
Dalam rapat paripurna tersebut, Ayni Zuroh selaku pimpinan sidang menjelaskan, dalam penyampaian nota penjelasan tentang 2 Raperda, yang telah dibacakan perwakilan anggota DPRD akan ditindak lanjuti.
Pasalnya, dua raperda itu sangat mendukung proses pemerataan pembangunan disegala bidang, dan dibutuhkan masyarakat Kabupaten Mojokrto, dilihat dari aspek yuridis, sosiologis, dan aspek yang lain.
Simak berita selengkapnya ...