Pramuka Tak Lagi Wajib, Kwarda Jatim segera Surati Mendibudristek
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Devi Fitri Afrianti
Sabtu, 27 April 2024 11:03 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Munculnya polemik pramuka tidak lagi wajib dalam ekstrakurikuler ditanggapi Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur, H. M. Arum Sabil. Ia akan berkirim surat menyatakan sikap atas peraturan yang tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tersebut.
"Surat secara resmi sudah kita bikin bersama kwarnas dan seluruh kwarda. Tapi untuk Jawa Timur, kita bikin secara tersendiri dan akan diikuti oleh seluruh kwarcab se-Indonesia. Surat akan kami kirim sesegera mungkin," terang Arum Sabil, di Surabaya, Jumat (26/4/2024).
BACA JUGA:
Lantik Mabi dan Saka 2024-2025, Pj. Gubernur Adhy Harap Jadi Satuan yang Siap Tanggulangi Bencana
Adhy Karyono Dorong Pramuka di Jawa Timur Kuatkan Sinergi sebagai Penjaga dan Pemersatu NKRI
Khofifah Terima Tanda Penghargaan Lencana Melati di Peringatan Hari Pramuka ke-63
Apel Akbar Pramuka Terbanyak Tingkat SMA se-Jawa Timur Pecahkan Rekor Muri
"Kami kemarin sudah sepakat dengan kwarnas dan seluruh kwarda seluruh Indonesia, bahkan untuk Jawa Timur kita akan membuat komitmen bersama mendesak kepada Menteri Nadim yang akan diikuti oleh pernyataan seluruh kwarcab dan gugus depan seluruh Jawa Timur," terang Ketua Kwarda Pramuka Jawa Timur.
Simak berita selengkapnya ...