Polres Mojokerto Kota Amankan Tiga Pelaku Penggelapan Mobil Rental, Berikut Modusnya
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Anatasia Novarina
Sabtu, 27 April 2024 13:36 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga tersangka pelaku penggelapan mobil rental. Kini ketiganya sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.
Ketiga pelaku itu adalah MA (47), warga Desa Cemeng Bakalan, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo. DY (39), perempuan asal Desa Lebaksono, Pungging, Mojokerto, dan RE (42), warga Desa Gunungrejo, Singosari, Malang.
BACA JUGA:
Polres Mojokerto Kota Bongkar Praktik TPPO
Dandim 0815 Jamin Netralitas, Kapolres Mojokerto Siap Sikat Pelaku Money Politics
Pria di Mojokerto Jadi Korban Dukun Ngaku Bisa Gandakan Uang Jadi Rp60 Miliar dari Roro Kidul
Polres Mojokerto Kota Ajak Seluruh Elemen Deklarasi Pilkada Damai
"Kelompok penggelapan mobil ini beranggotakan 3 orang. Korbannya adalah DA (40), pengusaha rental mobil di Kelurahan Meri, Kranggan, Kota Mojokerto," ujar Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Achmad Rudi Zaeny.
"Awal mula kejadian tersebut adalah ketika tersangka DY menyewa mobil Honda Brio Satya warna merah milik korban," ungkap Rudy.
Setelah menyewa mobil tersebut dari korban, DY bersama RE menemui MA di sebuah dealer mobil Jalan Banjar Kemantren, Buduran, Sidoarjo pada 7 Juni 2023 sekitar pukul 12.00 WIB. Mereka menggadaikan mobil Honda Brio itu kepada MA Rp12 juta.
"DY beralasan mobil tersebut milik ibunya. Sedangkan MA tidak menanyakan kelengkapan surat-surat mobil tersebut karena percaya dengan RE," imbuh Rudy.
Simak berita selengkapnya ...