Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Setubuhi 2 Anak Tiri, Warga Cerme Gresik Dijebloskan ke Tahanan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Syuhud
Selasa, 07 Mei 2024 16:33 WIB

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, saat menginterogasi tersangka kasus pencabulan. Foto: Ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Petugas dari Polres menangkap Farikhul Amin (42), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, karena terbukti berkali-kali menyetubuhi dua anak tirinya yang berusia 17 dan 13 tahun.

Kasatreskrim Polres , AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan modus tersangka untuk menyetubuhi kedua anak tirinya yang masih di bawah umur adalah dengan bujuk rayu. 

"Tersangka berhasil menyetubuhi korban dengan cara membujuk rayu dengan iming-iming diberikan uang, dan dijanjikan semua kebutuhan korban akan dipenuhi," ujarnya saat memimpin konferensi pers di Mapolres , Selasa (7/5/2024).

Ia menyatakan, kelakuan bejat itu terbongkar setelah Polres mendapatkan laporan dari ibu korban. Kemudian, tersangka ditangkap dan dilakukan proses hukum pada 3 Mei 2024.

"Tersangka kami jebloskan ke tahanan Mapolres ," katanya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video