Aktivis di Blitar Tolak Perpanjangan Pendaftaran Pilkada
Senin, 10 Agustus 2015 23:40 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Ratusan aktivis menolak Rekomendasi Bawaslu tentang kembali dibukanya tahapan ketiga Pendaftaran Calon Bupati Dan Wakil Bupati Blitar 2015.
Sebagai bentuk penolakan, aktivis melakukan aksi di depan Kantor KPU Kabupaten Blitar, sekitar pukul 11.00 wib, di Jl Sawahan Pojok Garum Blitar. Aksi ini mendapatkan pengawalan secara ketat dari Polres Blitar, Senin (10/8) siang tadi.
BACA JUGA:
Kaesang Turun ke Blitar, Menangkan Paslon Kepala Daerah yang Diusung PSI
Masuk Masa Kampanye Pilbup Blitar 2024, Baliho Petahana Masih Menjamur
Bawaslu Kabupaten Blitar Minta Instansi Turunkan Baliho Petahana
Buntut Lagu Rindu di Pengundian Paslon Pilbup, KPU Blitar Dilaporkan ke Bawaslu
“Kembali dibukanya pendaftaran Cabup Cawabup ini menunjukkan lembaga penyelengara Pemilu ini tidak saling menghormati tugas, wewenang dan kewajiban masing-masing sesuai dengan UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu,” kata ketua kelompok aktivis, Joko Prasetyo, yang mendatangi Kantor KPU Kabupaten Blitar membawa massa kurang lebih 100 orang. Mereka berasal dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI).
Komisioner KPU Provinsi Jatim Divisi Perencanaan, Anggaran dan Logistik KPU Provinsi Jawa Timur, Dewita Hayu Sinta usai menerima aksi dari ratusan aktivis ini, mengatakan pihaknya hanya sebagai penyelenggara dan hanya menampung aspirasi dari masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...