Petugas Gabungan Tertibkan Lapak PKL dan Parkir Liar di Sejumlah Wilayah Kota Batu
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Adi Wiyono
Kamis, 09 Mei 2024 20:54 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Petugas Gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polres, TNI, Kejaksaan Negeri (Kejari), dan Dinas Perhubungan Kota Batu, menggelar operasi gabungan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan parkir liar di sejumlah wilayah, Kamis (9/5/2024).
Kasatpol PP Kota Batu, Abdul Rais mengatakan operasi gabungan yang dilakukan merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah dilakukan sebelumnya kepada para PKL dan pemilik kendaraan yang seringkali parkir di tempat-tempat terlarang.
BACA JUGA:
Alasan Satpol PP Tak Berani Turunkan Baliho dan Spanduk Bakal Calon Wali Kota Batu
Relawan Curi Satu Unit Komputer di Markas PMI Kota Batu
Polres Batu Salurkan Puluhan Hewan Kurban untuk Masyarakat
Polres Batu Amankan 16 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ia juga menegaskan, bahu jalan dan jalur irigasi di sepanjang jalan provinsi, terutama yang sering dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi, seharusnya tidak dijadikan tempat untuk berjualan.
"Dengan operasi ini, kami ingin menegakkan aturan serta memastikan bahwa bahu jalan dan jalur irigasi di sepanjang jalur provinsi ini bersih dari keberadaan PKL maupun parkir liar. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan," ungkap Abdul Rais.
Menurut dia, keberadaan PKL dan parkir liar di tempat yang tidak semestinya, dapat mengganggu kelancaran arus lalu lintas serta menimbulkan potensi kecelakaan bagi pengguna jalan maupun pejalan kaki.
Rais mengatakan, dalam operasi ini, petugas gabungan berhasil menertibkan sejumlah PKL yang beroperasi di pinggir jalan. Selain itu, pihaknya juga menertibkan kendaraan-kendaraan yang parkir secara liar di area tertentu.
Simak berita selengkapnya ...