Hingga Pendaftaran Ditutup oleh KPU, Tak Ada yang Mendaftar Paslon Pilbup Kediri Jalur Independen
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 13 Mei 2024 13:35 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPU Kabupaten Kediri secara resmi telah menutup tahapan pelaksanaan penyerahan syarat dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pilbup Kediri Tahun 2024, Senin (13/5/2024) pukul 00.00 WIB.
Sampai jelang pendaftaran ditutup pada Minggu (12/5/2024) pukul 23.59, ternyata tidak ada satupun pendaftaran yang datang.
BACA JUGA:
Warga Binaan Lapas IIA Terima Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih oleh KPU Kota Kediri
Partai Golkar Kediri Konsolidasi Internal Pemenangan Pilkada 2024
Serah Terima Kirab Pataka 2024, Pemkab Kediri Maknai Semangat Kebersamaan Warga Jawa Timur
Bantuan dari Dhito Bikin Penjualan UMKM Rosela di Kediri ini Tembus Sampai Perancis
Dengan demikian, pada Pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti, di Kabupaten Kediri tidak ada pasangan calon dari jalur perseorangan.
Anwar Ansori, anggota KPU Kabupaten Kediri, divisi teknis penyelenggaraan Pemilu, menjelaskan, bahwa sesuai dengan Surat Dinas Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 676/PL.02.2-SD/05/2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kediri telah melaksanakan hal-hal yaitu jumlah dukungan minimal pemilih dan sebaran Kecamatan untuk Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri Tahun 2024.
Simak berita selengkapnya ...