DPRD Kota Madiun Akan Bedah Hasil LPJP APBD 2023 yang Belum Terserap 100 Persen
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Hendro Suhartono
Senin, 13 Mei 2024 18:48 WIB
KOTA MADIUN, BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun Atas Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPJP) APBD Tahun anggaran 2023, Senin (13/4/2024).
Ketua DPRD Kota Madiun, Andi Raya mengatakan, pihaknya akan membedah hasil LPJP yang disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Madiun, terkait adanya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang tidak terserap 100 persen.
BACA JUGA:
Pelantikan Anggota DPRD Kota Madiun Periode 2024-2029, Ada 13 Orang Baru
DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Tahun 2024 Kota Madiun
DPRD Kota Madiun Ambil Keputusan Raperda Tentang RPJPD Tahun 2025-2045 Dalam Rapat Paripurna
Semua Fraksi Setujui Raperda LPJP APBD Kota Madiun 2023
"Hasil laporan itu nanti akan kita bawa ke badan anggaran, dan nanti akan kami bedah. Karena detailnya pasti ada alasannya. Karena tadi hanya penyampaian nota," terang Andi usai rapat paripurna.
Pembedahan hasil laporan itu juga, lanjutnya, akan dilaksanakan secepatnya bersama tenaga ahli, sehingga pada pertengahan bulan depan telah selesai dilakukan.
"Bukunya nanti akan kita bedah bersama tenaga ahli juga. Dan insya Allah akan kita laksanakan minggu depan sehingga bisa segera kita adakan pemandangan umum dengan target pertengahan bulan depan," lanjutnya.
Simak berita selengkapnya ...