Polda Jatim Bongkar Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Kertajaya
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Rusmiyanto
Senin, 20 Mei 2024 20:42 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Ditresnarkoba Polda Jatim membongkar home industry yang memproduksi ekstasi dan pil koplo di Jalan Kertajaya Indah Timur IX/47, Kecamatan Sukolilo, Surabaya, Senin (20/5/2024).
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengatakan bahwa terbongkarnya pabrik rumahan pembuatan pil ekstasi dan pil koplo ini berawal dari penangkapan seorang pria berinisial ADH, warga Tanggulangin, Sidoarjo, pada Rabu (15/5/2024). Ia dibekuk kerna menyimpan sabu-sabu seberat 9 kilogram dan 1.568 pil ekstasi di kontrakannya.
BACA JUGA:
4 Anggota Polisi dari 2 Polsek Diduga Kabur saat Polrestabes Surabaya Gelar Tes Urin
Simpan 17 Butir Pil Koplo, 2 Pemuda Diamankan Tim Turjawali Polrestabes Surabaya
Satresnarkoba Polres Jombang Sabet Piagam Penghargaan dari Polda Jatim
Viral Belanja Skincare Dapat Narkoba, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Bilang Begini
"Ia merupakan residivis, bebas baru bulan Juni 2023 lalu," kata Dirmanto.
Usai penangkapan ini, polisi kemudian mengembangkan kasusnya hingga mengarah ke MY asal Tambaksari, Surabaya. Dari tangan MY, polisi kembali mendapatkan 5,7 juta butir pil koplo. Jutaan butir itu diproduksi dalam rumah di Jalan Kertajaya Indah Timur IX Nomor 47, Kecamatan Sukolilo, Surabaya.
"MY merupakan residivis narkotika pada tahun 2018 dan bebas pada tahun 2022. Kemudian dari hasil penangkapan MY ini, baru kemudian terungkap adanya home industry yang sekarang rekan-rekan datangi ini," urai Dirmanto.
Simak berita selengkapnya ...